INDOPOS.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan preventif tahunan guna menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 untuk dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari dengan banyak instrument keselamatan dalam bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan Bulan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) Nasional 2019di Istora Senayan, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan peserta sektor konstruksi.
Penerimanya antaralain PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya. Total 450 paket APD yang terdiri dari sepatu boot, helm proyek, dan sarung tangan kerja yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif.
”APD ini berfungsi sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia pada sektor konstruksi guna memastikan aktifitas pekerjaan yang dilakukan pekerja sudah memenuhi standar keamanan,” ungkap Krishna Syarif , yang didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Ahmad Hafiz.
Menurut Krishna bantuan APD tersebut sebagai partisipasi aspek promotif dan preventif. Yaitu untuk menekan angka kecelakaan kerja serta peningkatan pelayanan kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di samping dalam pekerjaannya sehari-hari juga dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, angka kecelakaan kerja menunjukkan tren yang meningkat. Pada 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 173.105 kasus JKK dengan nominal klaim Rp 1,2 triliun.
Setiap tahunnya, rata-rata BPJSTK melayani 130 ribu kasus kecelakaan kerja dari kasus-kasus ringan sampai dengan kasus-kasus yang berdampak fatal. Di antara kasus yang ditangani masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan kerja ringan di lingkungan pekerjaan yang berkarakter pabrik.
”Dalam konteks ini, kami memandang bahwa kasus-kasus yang dilaporkan belum memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Krishna. Pertimbangannya antara lain adalah kasus kecelakaan kerja pada pegawai pabrik masih didominasi oleh kasus tenaga kerja di usia produktif yang memiliki kompetensi rendah sehingga mudah digantikan oleh pasar tenaga kerja yang masih over supply.
Kasus-kasus dengan fatalitas tinggi masih didominasi oleh kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan-kecelakaan pada perusahaan di industri pengolahan dan konstruksi. Kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan masih didominasi oleh kasus-kasus kecelakaan di lingkungan pabrik dan belum merata ke industry lainnya yang juga punya potensi risiko besar.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Indonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.
”Melalui peringatan Bulan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya. Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman Dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat,” pungkas Krishna.(dni)
Comments